Hacker Tulis Pesan soal Ahok Di Situs Resmi PN Negara
Infounik365 - Situs resmi Pengadilan Negeri Negara Kabupaten Jembrana, Bali, diretas Rabu 10 Mei malam. Pada laman depan www.pn-negara.go.id itu sempat muncul foto dan pesan tentang pemidanaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.Laman situs tersebut kini berisi tulisan "Give his all to this country guilty and sentenced 2 years in jail. Simple explanation: they didn't know the difference between "eat with spoon" and "eat spoon". they claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end. #RIP Justice In My Country".
(Mereka tidak tahu perbedaan antara "makan pakai sendok" dan "makan sendok". Mereka mengklaim kedua kalimat tersebut bermakna sama, dan membuat gubernur ini bersalah. #RIP keadilan di negaraku)
Adapun, pada foto yang muncul pada laman depan situs PN Negara, Basuki alias Ahok mengenakan jas hitam yang dipadukan dengan kemeja putih serta dasi bermotif hitam-putih. Mengenakan kacamata, Ahok menaruh tangan kanannya di dada.
Selasa 9 Mei kemarin majelis hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara karena diyakini telah menodai agama dengan menyebut Surat Al-Maidah 51 yang dikaitkan dengan politik pilkada. Ahok sebagai gubernur disebut majelis hakim seharusnya berhati-hati mengeluarkan pernyataan
Saat ini Ahok berada di Markas Brimob untuk menjalani masa tahanan. Ahok belum resmi menjalani masa pemenjaraan selama dua tahun karena berniat mengajukan banding terhadap putusan hakim.
Demikian artikel tentang Hacker Tulis Pesan soal Ahok Di Situs Resmi PN Negara ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Hacker Tulis Pesan soal Ahok Di Situs Resmi PN Negara ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.